HDku
HDku adalah sebuah blog yang dibuat untuk membagikan pengalaman HDku tentang komputer dan smartphone.

Cara mengatasi Residu NISN Ganda di VervalPD

Cara mengatasi Residu NISN Ganda di VervalPD
Cara mengatasi Residu NISN Ganda di VervalPD

Sebagai Operator Dapodik, pasti tidak asing lagi dengan VervalPD; website untuk validasi data siswa dan penerbitan NISN. Dalam proses penerbitan NISN, ada beberapa data yang perlu benar-benar valid.

Setelah pemeriksaan oleh sistem, kadang ada beberapa kendala yang muncul yang perlu kita atasi. 

Alasan Terjadinya Residu NISN Ganda

Beberapa kendala yang sering terjadi dalam VervalPD adalah:

1. NISN Ganda (dipakai lebih dari 1 orang)

Biasanya hal ini terjadi karena:

  • Data siswa di jenjang sebelumnya belum diluluskan
  • Operator memasukkan data siswa tersebut secara manual di Dapodik melalui Aplikasi Dapodik
  • Sistem mendeteksi bahwa NISN tersebut digunakan oleh siswa sekolah A (jenjang sekarang) dan di sekolah B (jenjang sebelumnya)

2. NIK Ganda (dipakai lebih dari 1 orang)

Alasan yang sama juga terjadi dengan kasus ini. Sistem menganggap NIK tersebut dipakai oleh siswa di dua sekolah berbeda yaitu jenjang sekarang dan jenjang sebelumnya.

Solusi

Berikut langkah-langkah penyelesaiannya tanpa perlu ke Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota:

Langkah 1: Identifikasi Siswa dengan NISN Ganda

Login terlebih dahulu di VervalPD, lalu masuk ke bagian Residu. Akan ada daftar siswa yang di bagian NISN statusnya silang merah.

NISN Ganda di VervalPD
NISN Ganda di VervalPD

Catat nama-nama siswa tersebut untuk diperbaiki residunya.

Langkah 2: Menu Pengeluaran Siswa (Tecatat Ganda)

Selanjutnya, masuk ke menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda). Menunya ada di sebelah kiri bagian bawah.

Menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda)
Menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda)

Langkah 3: Isi Data Siswa

Isikan kolom-kolom tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

  • NPSN Asal Sekolah: diisi dengan NPSN jenjang sebelumnya.
  • NISN: diisi dengan NISN siswa bersangkutan.
  • Nama: diisi dengan nama siswa bersangkutan.
  • Tanggal Lahir: diisi dengna tanggal lahir siswa bersangkutan.
Setelah semuanya terisi, klik tombol Pencarian. Akan muncul tampilan berikut ini.

Hasil Pencarian Siswa
Hasil Pencarian Siswa

Langkah 4: Pilih Jenis Keluar dan Upload Dokumen

Pada bagian Jenis Keluar, pilih Lulus.
Kolom di bawahnya, klik Browse... lalu pilih file scan ijazah siswa bersangkutan dengan ketentuan:
  • Format file JPG, JPEG, atau PNG
  • Ukuran file maksimal 1Mb

Langkah 5: Submit Pengajuan

Setelah itu, klik tombol Klik Disini untuk Ajuan Pengeluaran. Admin Kabupaten / Kota akan memverifikasi data tersebut.

Jika sudah di-Approve, maka kolom status berubah menjadi centang (disetujui).

Status pengajuan disetujui Admin Kabupaten / Kota
Status pengajuan disetujui Admin Kabupaten / Kota

Tips Tambahan

  • Pastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen asli
  • Scan ijazah harus jelas dan mudah dibaca
  • Proses persetujuan biasanya memakan waktu beberapa hari kerja
  • Pantau status pengajuan secara berkala di menu yang sama

Posting Komentar